PAKPAK BHARAT BLOG – Lowongan CPNS tahun 2013 DKI Jakarta dipastikan tersedia jika pemerintah DKI Jakarta mengajukan formasi Penerimaan CPNS 2013 DKI Jakarta. Sebagaimana diketahui, salah satu syarat pengajuan formasi lowongan penerimaan CPNS tahun 2013 adalah rasio belanja pegawai tidak boleh melebihi angka 50% dari belanja total dalam APBD daerah.
Bagi daerah yang memiliki belanja pegawai diatas 50% tidak diberi jatah penerimaan CPNS,
sementara bagi daerah yang memiliki belanja pegawai dibawah 50%
diberikan kesempatan dengan melengkapi persyaratan lain seperti analisa
jabatan dan kebutuhan pegawai.
Dari data resmi yang dikeluarkan
Kementrian Keuangan tentang Rasio Belanja Pegawai terhadap Total Belanja
Daerah Agregat Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk rasio belanja
pegawai DKI Jakarta tahun 2012 adalah sebesar 33,7%. Rasio belanja pegawai DKI Jakarta ini merupakan rasio terendah ke-4 secara nasional. Berdasarkan data ini maka kemungkinan besar lowongan Penerimaan CPNS 2013 DKI Jakarta akan tersedia.
Rasio Belanja Pegawai terhadap total
Belanja Daerah digunakan untuk mengetahui proporsi Belanja Pegawai
terhadap total Belanja Daerah. Data Belanja Pegawai yang digunakan
adalah Belanja Pegawai langsung dan Belanja Pegawai tidak langsung.
Rasio ini menggambarkan rasio Belanja Pegawai terhadap Belanja Daerah.
Semakin tinggi angka rasionya maka semakin besar proporsi APBD yang
dialokasikan untuk Belanja Pegawai. Begitu pula sebaliknya, semakin
kecil angka rasio Belanja Pegawai maka semakin kecil proporsi APBD yang
dialokasikan untuk Belanja Pegawai APBD.
Berdasarkan data ini bagi anda yang berencana mengikuti seleksi lowongan penerimaan CPNS tahun 2013 DKI Jakarta memiliki harapan. Namun secara resmi, belum ada informasi bagaimana penerimaan CPNS DKI Jakarta tahun 2013 termasuk berapa formasi CPNS DKI Jakarta ini yang dibutuhkan. Kami akan mengupdate posting ini dengan informasi terbaru jika informasi resmi Penerimaan CPNS DKI Jakarta Tahun 2013 dibawah pimpinan Jokowi – Ahok ini sudah tersedia.
|