Sahabat pembaca setia info cpns tahun
2013 yang berbahagia, seperti kita tahu bahwa pelaksanaan uji publik
tenaga honorer kategori 2 belum juga dilaksanakan hingga sekarang ini.
Apakah ini murni karena anggaran terkait honorer K2 yang tidak kunjung
cair ataukah karena pemerintah masih menunggu terkait akan disahkanya
rancangan undang-undang aparatur sipil negara yang kabarnya akan
disahkan pada bulan april mendatang.
Jika benar pelaksanaan uji publik masih menunggu adanya regulasi yaitu
disahkannya RUU ASN maka pelaksanaan uji publik paling cepat adalah pada
bulan April 2013. Kabarnya dalam RUU ASN ini akan ada dua model pegawai
negeri sipil yaitu aparatur sipil negara kategori PNS dan aparatur
sipil negara kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mungkinkah nantinya tenaga honorer kategori 2 yang tidak lolos tes
kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang akan diangkat menjadi PPPK.
Kita tunggu saja kabar selanjutnya. Berikut ini berita terkait RUU
Aparatur Sipil Negara yang bersumber dari Samarinda Pos Online.
Muncul Dua Model Pegawai Negeri
Kontrak Seumur Hidup dan Jangka Waktu Tertentu
JAKARTA. Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil
(PNS). Sistem yang berjalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan
kompensasinya berjalan seumur hidup. Tetapi ketentuan baru itu akan
diubah dengan model perekrutan pegawai negeri berstatus kontrak jangka
waktu tertentu.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Imanuddin
menuturkan, ketentuan baru itu diatur dalam rancanan undang-undang
aparatur sipil negara (RUU ASN). "Penggunaan istilah kontrak belum
pasti. Tetapi memang ada sistem kontrak,” katanya kemarin.
Imanuddin mengatakan, ke depan akan ada dua jenis PNS. Yakni PNS dengan
durasi atau kontrak kerja seumur hidup dan PNS dengan kontrak jangka
waktu tertentu. Dia mengatakan jika PNS dengan kontrak kerja seumur
hidup seperti yang berlangsung saat ini. Yaitu PNS bekerja hingga dia
pensiun dan berhak mendapatkan tunjangan pensiun sampai dia meninggal.
Selanjutnya untuk PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu menurut
Imanuddin khusus untuk jabatan tertentu. Dia mencontohkan pada posisi
dosen di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Imanuddin mengatakan
kurikulum di PTN cukup cepat perkembangannya.
Pada sistem kepegawaian yang berjalan saat ini, Imanuddin mengatakan
jika banyak dosen yang dipaksa-paksakan tetap bekerja. "Padahal disiplin
ilmunya sudah tidak ada lagi dalam mata kuliah di kurikulum terbaru,”
katanya. Jika kasus seperti ini terjadi, dia mengatakan ada inefisiensi
pengeluaran negara. Menurutnya negara terus mengeluarkan duit untuk
menggaji aparatur yang sejatinya bidang keahliannya tidak dibutuhkan
lagi.
Tetapi ketika negara sudah menggunakan sistem kepegawaian yang baru,
PTN bisa mengontrak PNS dengan keahlian tertentu dan dalam jangka waktu
tertentu. Jadi jika keahlian tertentu itu tidak dibutuhkan lagi dalam
kurikulum selanjutnya, negara tidak menanggung inefisiensi belanja
pegawai.
Selain untuk posisi dosen, banyak pekerjaan yang membutuhkan
spesifikasi ilmu khusus dan diperlukan dalam masa tertentu. Misalnya
ahli tata kota, pekerjaan umum dan pertanian. Dia mengatakan jika sistem
seperti ini sudah jamak dilakukan di sejumlah negara. Imanuddin
mencontohkan banyak ahli dari Indonesia yang menjadi dosen negeri di
kampus pemerintah Australia dan sebagainya.
"Jadi saya tegaskan, sistem PNS kontrak jangka waktu tertentu ini tidak
hanya untuk pegawai rendahan,” tutur dia. Namun sistem baru ini juga
bakal ditetapkan untuk rekrutmen CPNS reguler. Imanuddin meminta
masyarakat tidak perlu cemas dengan pemberlakuan sistem baru kepegawaian
itu. Sebab sistem PNS kontrak jangka waktu tertentu itu bukan bentuk
legitimasi tenaga honorer.
Imanuddin mengatakan jika PNS dengan kontrak waktu tertentu tetap
mendapatkan hak-hak di luar gaji. Misalnya tunjangan kinerja, jaminan
atau asuransi kesehatan, dan jaminan kesejahteraan lainnya. "Selain itu
jika kerjanya bagus dan proyeksi keahliannya benar-benar dibutuhkan
negara dalam jangka panjang, bisa diangkat menjadi PNS tetap,” kata dia.
Perkembangan pembahasan RUU ASN sendiri terus mengalami perkembangan.
Imanuddin mengatakan jika fase berikutnya adalah, konsultasi Presiden
kepada DPR. "Konsultasi ini segera dijalankan untuk sejumlah RUU,
diantaranya RUU ASN," pungkasnya. (wan/jpnn/nin)
Sambil
menunggu perkembangan kabar penerimaan CPNS Tahun 2013 selanjutnya,
ada baiknya anda mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian TKD dan TKB
mulai dari sekarang. Anda harus mempersiapkan diri agar dapat lolos dari
seleksi ambang batas nilai yang merupakan kunci sukses lolos CPNS jalur
umum dan honorer tahun 2013. Kabarnya untuk tes mulai tahun ini
pemerintah akan menggunakan metode baru berupa Computer Assissted Test
(CAT). Sesuai Inpres No. 1/2013,Presiden juga memerintahkan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah
Daerah agar mengembangkan sistem Seleksi CPNS/PNS dengan menggunakan
Computer Assisted Test (CAT).Pada tahap awal tahun 2013 ini, Presiden
memerintahkan BKN untuk bisa menerapkan rekrutmen berbasis CAT untuk 18
instansi pemerintah. Namun ada juga kabar yang menyebutkan bahwa tahun
ini tes CPNS masih diselenggarakan secara manual dengan tes tulis
menggunakan LJK dikarenakan masih terbatasnya sarana dan prasarana.
Pemerintah rencananya akan bekerjasama dengan konsorsium perguruan
tinggi
|