Tu, 2024-04-23, 1:42 PMWelcome Guest | RSS
My site
Search


Calendar
«  March 2013  »
SuMoTuWeThFrSa
     12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31

Blog


Main » 2013 » March » 4 » UJI PUBLIK DAN TES CPNS HONORER K2 MUNDUR
10:38 PM
UJI PUBLIK DAN TES CPNS HONORER K2 MUNDUR
Sahabat pembaca setia info cpns tahun 2013 yang berbahagia, seperti kita tahu bahwa pelaksanaan uji publik tenaga honorer kategori 2 belum juga dilaksanakan hingga sekarang ini. Apakah ini murni karena anggaran terkait honorer K2 yang tidak kunjung cair ataukah karena pemerintah masih menunggu terkait akan disahkanya rancangan undang-undang aparatur sipil negara yang kabarnya akan disahkan pada bulan april mendatang. Jika benar pelaksanaan uji publik masih menunggu adanya regulasi yaitu disahkannya RUU ASN maka pelaksanaan uji publik paling cepat adalah pada bulan April 2013. Kabarnya dalam RUU ASN ini akan ada dua model pegawai negeri sipil yaitu aparatur sipil negara kategori PNS dan aparatur sipil negara kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mungkinkah nantinya tenaga honorer kategori 2 yang tidak lolos tes kemampuan dasar dan tes kemampuan bidang akan diangkat menjadi PPPK. Kita tunggu saja kabar selanjutnya. Berikut ini berita terkait RUU Aparatur Sipil Negara yang bersumber dari Samarinda Pos Online.

Muncul Dua Model Pegawai Negeri

Kontrak Seumur Hidup dan Jangka Waktu Tertentu

JAKARTA. Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil (PNS). Sistem yang berjalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan kompensasinya berjalan seumur hidup. Tetapi ketentuan baru itu akan diubah dengan model perekrutan pegawai negeri berstatus kontrak jangka waktu tertentu.
Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Imanuddin menuturkan, ketentuan baru itu diatur dalam rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN). "Penggunaan istilah kontrak belum pasti. Tetapi memang ada sistem kontrak,” katanya kemarin.
Imanuddin mengatakan, ke depan akan ada dua jenis PNS. Yakni PNS dengan durasi atau kontrak kerja seumur hidup dan PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu. Dia mengatakan jika PNS dengan kontrak kerja seumur hidup seperti yang berlangsung saat ini. Yaitu PNS bekerja hingga dia pensiun dan berhak mendapatkan tunjangan pensiun sampai dia meninggal.
Selanjutnya untuk PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu menurut Imanuddin khusus untuk jabatan tertentu. Dia mencontohkan pada posisi dosen di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN). Imanuddin mengatakan kurikulum di PTN cukup cepat perkembangannya.
Pada sistem kepegawaian yang berjalan saat ini, Imanuddin mengatakan jika banyak dosen yang dipaksa-paksakan tetap bekerja. "Padahal disiplin ilmunya sudah tidak ada lagi dalam mata kuliah di kurikulum terbaru,” katanya. Jika kasus seperti ini terjadi, dia mengatakan ada inefisiensi pengeluaran negara. Menurutnya negara terus mengeluarkan duit untuk menggaji aparatur yang sejatinya bidang keahliannya tidak dibutuhkan lagi.
Tetapi ketika negara sudah menggunakan sistem kepegawaian yang baru, PTN bisa mengontrak PNS dengan keahlian tertentu dan dalam jangka waktu tertentu. Jadi jika keahlian tertentu itu tidak dibutuhkan lagi dalam kurikulum selanjutnya, negara tidak menanggung inefisiensi belanja pegawai.
Selain untuk posisi dosen, banyak pekerjaan yang membutuhkan spesifikasi ilmu khusus dan diperlukan dalam masa tertentu. Misalnya ahli tata kota, pekerjaan umum dan pertanian. Dia mengatakan jika sistem seperti ini sudah jamak dilakukan di sejumlah negara. Imanuddin mencontohkan banyak ahli dari Indonesia yang menjadi dosen negeri di kampus pemerintah Australia dan sebagainya.
"Jadi saya tegaskan, sistem PNS kontrak jangka waktu tertentu ini tidak hanya untuk pegawai rendahan,” tutur dia. Namun sistem baru ini juga bakal ditetapkan untuk rekrutmen CPNS reguler. Imanuddin meminta masyarakat tidak perlu cemas dengan pemberlakuan sistem baru kepegawaian itu. Sebab sistem PNS kontrak jangka waktu tertentu itu bukan bentuk legitimasi tenaga honorer.
Imanuddin mengatakan jika PNS dengan kontrak waktu tertentu tetap mendapatkan hak-hak di luar gaji. Misalnya tunjangan kinerja, jaminan atau asuransi kesehatan, dan jaminan kesejahteraan lainnya. "Selain itu jika kerjanya bagus dan proyeksi keahliannya benar-benar dibutuhkan negara dalam jangka panjang, bisa diangkat menjadi PNS tetap,” kata dia.
Perkembangan pembahasan RUU ASN sendiri terus mengalami perkembangan. Imanuddin mengatakan jika fase berikutnya adalah, konsultasi Presiden kepada DPR. "Konsultasi ini segera dijalankan untuk sejumlah RUU, diantaranya RUU ASN," pungkasnya. (wan/jpnn/nin)

Sambil menunggu  perkembangan kabar penerimaan CPNS Tahun 2013 selanjutnya, ada baiknya anda mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian TKD dan TKB mulai dari sekarang. Anda harus mempersiapkan diri agar dapat lolos dari seleksi ambang batas nilai yang merupakan kunci sukses lolos CPNS jalur umum dan honorer tahun 2013. Kabarnya untuk tes mulai tahun ini pemerintah akan menggunakan metode baru berupa Computer Assissted Test (CAT). Sesuai  Inpres No. 1/2013,Presiden juga memerintahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama-sama Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar mengembangkan sistem Seleksi CPNS/PNS dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).Pada tahap awal tahun 2013 ini, Presiden memerintahkan BKN untuk bisa menerapkan rekrutmen berbasis CAT untuk 18 instansi pemerintah. Namun ada juga kabar yang menyebutkan bahwa tahun ini tes CPNS masih diselenggarakan secara manual dengan tes tulis menggunakan LJK dikarenakan masih terbatasnya sarana dan prasarana. Pemerintah rencananya akan bekerjasama dengan konsorsium perguruan tinggi
Category: BERITA KIRIMAN | Views: 560 | Added by: arief20 | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Only registered users can add comments.
[ Sign Up | Login ]
Entries archive
Site friends
  • Create a free website
  • Online Desktop
  • Free Online Games
  • Video Tutorials
  • All HTML Tags
  • Browser Kits
  • Statistics

    Total online: 1
    Guests: 1
    Users: 0